Headlines News :

Tokoh Kita Hari Ini

.
Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Limbad Calonkan Diri Wakil Bupati Tegal

Master Magician jebolan ajang The Master sesion 2, Limbad sudah resmi mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Tegal, Jawa Tengah.

Meski momentum kampanye belum dimulai, Limbad mengaku sudah percaya diri bisa memenangkan suara di atas 40 persen. "Saya merasa optimis, bisa menang dan meraih 40 persen suara," kata Limbad kepada wartawan saat menghadiri sidang praperadilan Raffi Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3). 

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah 6 Juli 1972 ini ikut mencalon diri jadi wakil bupati Tegal karena mendapat dukungan dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang kini didukung bos MNC Harry Tanoe. "Masyarakat minta saya untuk memimpin kota Tegal, mau tak mau itu harus saya lakukan. Apalagi saya pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS)," kata Limbad.

"Jika saya terpilih, saya berharap bisa mengubah kota atau kabupaten Tegal serta mensejahterahkan masyarakat setempat." Limbad mulai terkenal namanya setelah melakukan atraksi berbahaya di ajang The Master sesion 2. Ia pernah memecahkan rekor berdiri selama 20 jam di atas tower dengan ketinggian 20 meter. Limbad juga pernah bermain film Maling Kutang (2009) dan The Mentalist (2011).

Sudahkah Boleh Partai Berkampanye?


Sudahkah Boleh Partai Berkampanye?
Lhokseumawe- Partai politik (Parpol) peserta pemilu sudah bisa melaksanakan kampanye secara terbatas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan peserta Pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta sebagai peserta pemilu anggota DPRA dan DPRK kabupaten/kota pada 2014.


Meski demikian, Ketua Komisi Independen pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Ridwan Hadi SH, yang ditanya Analisa, Kamis lalu, mengatakan, hingga sekarang belum ada parpol yang melakukan kampanye untuk menyosialisasikan partainya.

Parpol peserta pemilu secara nasional ada sepuluh parpol dan di Aceh ada 13 parpol dengan tiga di antaranya parpol lokal.

Kampanye terbatas sendiri, demikian dijelaskan, tidak dibenarkan mengerahkan massa dan melalui media massa.

Di bagian lain keterangannya, Ridwan Hadi menyebutkan, hingga Februari 2013 belum ada parpol di Lhokseumawe yang menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan tim kampanyenya. Sementara, batas waktu penyerahan rekening khusus kepada KIP adalah 2 Maret 2013.

KIP Kota Lhokseumawe sendiri saat ini sedang menyiapkan persiapan administrasi untuk melakukan seleksi PPK dan PPS untuk kegiatan pemilu anggota legislatif. KIP juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih yang telah diperoleh dari DP-4 Kota Lhokseumawe dengan jumlah pemilih saat penyerahan sebanyak 123.240 jiwa. (mar)

ANAS TETAP JADI TERSANGKA


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lantaran menjadi tersangka, Anas harus bersedia mundur dari posisinya di Partai Demokrat.


Hal ini diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrat Achsanul Qosasi, Jumat (22/2/2013), saat dihubungi wartawan. "Sesuai dengan pakta integritas, Anas harus mundur," ucap Achsanul singkat.

Achsanul belum dapat berkomentar lebih jauh lantaran masih menunggu sikap partai. "Semoga masalah ini segera selesai," harap Achsanul.

Adapun, Anas Urbaningrum sudah menandatangani pakta integritas yang berisi 10 pokok perjanjian yang mengikat bagi seluruh kader Partai Demokrat. Salah satu pakta integritas itu berisi bersedia untuk mundur dari pengurus partai manakala ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara hukum.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan status tersangka Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2013). Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait yang berkaitan dengan kewenangannya sebagai anggota DPR RI 2009-2014. Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.

"Perlu disampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan Sport Centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013) malam.

Menurut Johan, Anas tidak hanya diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan terkait proyek-proyek lainnya. Namun Johan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai proyek lain yang dimaksudkannya itu.

Mengenai nilai hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah gratifikasi yang diduga diterima Ana situ dalam bentuk Toyota Harrier. “Jangan kita bicarakan materi,” ujarnya.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditanda tangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Johan juga menegaskan kalau penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik,” tambah Johan

Ketika Nasabah Menuntut Bank


Daripadanews - Beberapa nasabah bank di Jakarta Selatan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan kepada beberapa bank di Jakarta Selatan.

Gugatan dilayangkan karena bank-bank diduga kurang konsisten sehingga nasabah merasa dirugikan baik materiil dan imateriil.

Menurut kuasa hukum Bayu Saputra and Associates, Bayu Saputra Muslimin, kasus dugaan tidak konsistennya suatu bank ini melanggar UU Perlindungan Konsumen.

"Klien kami mengajukan gugatan melawan hukum tersebut di PN Jakarta Selatan. Ketidak konsistenan bank merugikan konsumen baik materiil dan imateriil. Prosesnya sudah berlanjut ke pengadilan. Ini negara hukum, prosesnya pun harus melalui hukum," ujar Bayu, Jumat (25/1/2013).

Ditambahkannya, hal ini juga sebagai bentuk pencerahan bagi publik. Dari hasil investigasi kami bahwa ada kesalahan sistematis terpusat. Dan ini sudah otomatis dari pusat dan sifatnya bukan kesalahan lokal.

"Kalau kita lihat kesaksian ini ada 4 klien kami di antaranya yakni Tigor, Daniel Samsudin, dan Sudirman, mereka sudah mengajukan gugatan dan sudah sampai kesimpulan dan akan putusan. Sidang yang dijalani klien kami sudah ada yang berjalan sampai 10 bulan, ada yang 6 bulan, dan lain-lain. Namun semuanya belum ada yang diputuskan," tambahnya kemarin.

Ia juga menyebut, seorang nasabah bank, Daniel Samsudin, mengatakan, di dalam penawaran kredit ditawarkan bunga murah padanya. Namun, pada kenyataannya harus membayar angsuran yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan bank lainnya.

Nasabah Tigor, didampingi kuasa hukumnya menambahkan, harapan mereka sebagai nasabah 99 persen bersinggungan dengan usaha perbankan, banyak di antara mereka yang menggunakan usaha kredit.
Kerugian yang terjadi sangat nyata, dan mereka melakukan ini untuk menghentikan kerugian yang lebih besar. "Ini harus ada evaluasi dari pihak perbankan," imbuhnya.

Mereka menginginkan keadilan dan dalam konteks ini bukan persoalan mudah, mereka menilai masyarakat kecil hanya menginginkan kebenaran. Terkait hal ini, rencananya mereka juga akan melapor ke Mabes Polri untuk masalah pidana.

"Bahkan klien kami ada barangnya yang sudah dilelang, asetnya sudah dilelang bank bersangkutan," tandasnya.

Alasan Harry Tanoe Mundur Dari Nasdem



Hary Tanoesoedibjo mundur dari Partai NasDem. Pemilik grup bisnis MNC ini mengumumkan pengunduran diri itu lewat siaran pers, Senin 21 Januari 2013. Pengunduran diri itu sama mengejutnya dengan ketika Hary Tanoe bergabung dengan partai itu 9 Oktober 2011.
Meski cuma singgah sebentar, Harry mengaku sulit hengkang dari sana. Apalagi, katanya, dia sudah banyak berkorban. Energi, waktu dan tentu saja uang. Pengusaha berusia 48 tahun itu, sebelumnya memang belum pernah aktif di partai politik. Nasdem adalah rumah pertamanya dalam dunia politik.
Sebelum siaran pers itu, Hary mengaku sudah bertemu empat mata dengan Surya Paloh, Ketua Majelis Nasional Nasdem. Dalam pertemuan itu mereka berdua sama-sama sedih. “Pak Surya Paloh sedih karena saya harus pergi. Saya juga. Kami sama-sama sedih karena sejak bergabung dengan Nasdem, saya all out. Tapi ini pilihan terbaik untuk Pak Surya Paloh dan saya,” kata Hary. 
Pahit memang. Sebab jalan terbaik itu adalah perpisahan. Padahal jabatan Hary Tanoe di situ nyaris di pucuk. Ketua Dewan Pakar. Dan menjadi tandem Surya Paloh di kursi Wakil Ketua Majelis Nasional. Dua posisi penting itu langsung didapuk begitu dia masuk tahun 2011 itu. Masuknya Hary Tanoe dikukuhkan dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Nasdem di Hotel Mercure, Ancol.
Saat itu memang masa bulan madu. Tugas saya, kata Hary ketika dikukuhkan itu, adalah menyusun strategi agar Nasdem menjadi partai besar. Sebagai pengusaha media yang memiliki sejumlah stasiun televisi, kata Surya Paloh, masuknya Hary Tanoe memberi keuntungan tersendiri bagi NasDem. Bergerak bersama dengan media yang dimiliki Surya, Nasdem seperti melewati jalan tol menuju khayalak ramai.
“Secara ekonomis Tanoe bukan orang yang memiliki ketergantungan ekonomi. Partai akan mendapat iuran dari dia,” kata Paloh ketika Hary Tanoe baru bergabung dengan Nasdem. Saat itu kedua tokoh tersebut menegaskan bahwa mereka punya visi dan misi yang sama untuk membangun bangsa.
Paloh dan Hary Tanoe Ternyata Berbeda
Meski baru setahun lebih, kemesraan itu sudah jadi cerita masa lampau. Kini Surya Paloh dan Hary Tanoe pecah kongsi. Perbedaan itu disampaikan secara blak-blakan dalam konferensi pers Senin siang tadi. “Saya ingin mempertahankan struktur kepengurusan yang ada saat ini. Namun Pak Surya Paloh menginginkan perubahan dengan terjun langsung pemimpin partai," katanya.
Rupanya ini soal prinsip bagi keduanya. Sama-sama tak mau mengalah, lalu sampai di jalan buntu. Hary Tanoe menegaskan bahwa ketika berkonflik dalam sebuah partai, itu sesungguhnya sudah tidak sehat. Menurutnya, lebih tepat apabila Paloh tetap duduk sebagai Ketua Majelis Partai Nasdem dan mendorong kader-kader muda mengisi jabatan ketua umum.

“Partai Nasdem sudah berkembang baik. Mayoritas pengurus dan anggota Nasdem, baik di pusat maupun daerah, bisa diterima kalangan muda dan 70 persennya terdiri dari kaum muda. Struktur kepengurusan inilah yang ingin saya pertahankan. Tapi karena tak bisa, pada satu titik saya harus memilih,” ujar Hary Tanoe.

Tanoe tidak sendirian mundur dari Nasdem. Ikut mundur bersamanya adalah Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Ahmad Rofiq dan Wakil Sekretaris Jenderal Nasdem Saiful Haq. “Perbedaan yang tidak dikelola dengan baik pilihannya hanya satu, mundur. Daripada terus-menerus bermasalah di dalam partai,” kata Rofiq yang juga hadir dalam konferensi pers itu.

Rofiq menegaskan bahwa ia dan rekan-rekannya meninggalkan Nasdem bukan karena soal jabatan atau figur tertentu. “Tapi karena tidak ada kesesuaian di antara kami semua. Kami harus keluar karena tidak ingin menjadi bagian dari sistem yang rusak,” kata dia. (Baca: Konflik di NasDem Ibarat Api Dalam Sekam)
Kini setelah mundur dari Nasdem, Tanoe dan rekan-rekannya menyatakan tidak akan 'berpuasa' politik. “Kami bisa bergabung dengan partai baru, tapi dengan catatan belum bisa ikut Pemilu 2014. Bisa juga bergabung dengan partai yang sudah ada. Saya belum bisa sampaikan pilihan mana yang akan saya ambil,” kata Tanoe.

Satu hal yang jelas, semua iklan Partai Nasdem di media milik Tanoe, MNC Grup, kini dihentikan. “Dengan sendirinya iklan Nasdem dihentikan karena saya bukan lagi kader Nasdem,” kata Tanoe. Namun demikian, ujarnya, ia dan Surya Paloh tetap bersahabat secara pribadi. (Baca: Semua Iklan NasDem di MNC Grup Dihentikan)

Anak Muda Masih Mendukung Surya Paloh

Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, mengakui ada gejolak internal di tubuh Nasdem menjelang kongres yang digelar 25-26 Januari 2013. Gejolak semakin kencang seiring semakin dekatnya waktu pengukuhan Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem pada kongres nanti.

“Nasdem didirikan dan dirancang secara sadar untuk melakukan perubahan. Muncul kesadaran bahwa ini saatnya Surya Paloh dan Patrice Rio Capella memimpin bersama,” kata Ferry. Terlebih Paloh adalah penggagas ormas dan partai Nasdem.

Patrice Rio Capella selaku Ketua Umum Nasdem sendiri ikhlas posisinya digantikan Paloh. Gejolak Nasdem saat ini, ujar Ferry, adalah ujian pertama partainya menuju pertarungan politik 2014.
Tapi tidak semua tokoh muda di partai itu memang tidak setuju dengan langkah Surya Paloh. Masih banyak juga yang mendukungnya. Ketua Bidang Program Aksi dan Task Force Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Willy Aditya, membantah ada pertarungan "tua-muda" di Nasdem. Willy menyatakan, justru anak-anak muda di Partai Nasdem mendukung kepemimpinan Ketua Umum Patrice Rio Capella dan Ketua Majelis Nasional Surya Paloh.

"Saya ini termuda di DPP Nasdem, tapi saya tetap berada di barisan," kata pria berusia 34 tahun itu saat dihubungi VIVAnews, Senin 21 Januari 2013. Dan dia menambahkan, banyak anak-anak muda lain masih berada di barisan Nasdem    ( Baca: Saya Termuda di NasDem Dukung Surya Paloh)

 

Alam dan Jagad Raya

Berita Luar Negeri

Luar Negeri
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Daripada - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger