Headlines News :

Tokoh Kita Hari Ini

.

Penerimaan CPNS Kemendag

JAKARTA— Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2013 untuk mengisi 229 lowongan formasi 35 jabatan.
Jabatan itu mulai dari analis hambatan perdagangan hingga widyaiswara. Mereka yang diterima akan ditempatkan di Jakarta dan Bandung. Dalam pengumuman penerimaan CPNS yang ditandatangani oleh Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kemendag Yamanah AC pada 3 September disebutkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dibuka mulai 14 September hingga 18 September 2013.
"Setelah melakukan pendaftaran dan pengunggahan berkas secara online. Setiap pelamar akan mendapatkan ID Registrasi dan password, yang dapat digunakan untuk mencetak Karta Tanda Peserta Ujian setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi," kata Yamanah.
Pendaftaran online melalui situs Kementerian Perdagangan www.kemendag.go.id. Seluruh berkas lamaran dikirim kepada panitia melalui situs tersebut.
Salah satu syarat untuk melamar adalah memiliki sertifikat TOEFL Prediction yang masih berlaku hingga Desember 2013 dengan skor sama atau lebih besar dari 600.
Kemendag juga mensyaratkan satu formasi merupakan alokasi khusus bagi putra Papua, dan satu formasi hanya dapat dilamar oleh disabilitas. (Antara)
- See more at: http://www.kabar24.com/nasional/read/20130904/66/199752/penerimaan-cpns-2013-kemendag-buka-lowongan-229-cpns-pendaftaran-4-hari#sthash.TVSoGBf8.dpuf

Penerimaan CPNS Kemenkumham


JAKARTA – Penerimaan CPNS 2013 di Kemenkumham baru akan diumumkan seminggu dari sekarang tepatnya 12 September 2013 lewat www.kemenkumham.go.id.
Kepastian jadwal pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 Kemenkumham minggu depan disampaikan oleh Wamenkumham Denny Indrayana lewat akun Twitter-nya @dennyindrayana, Senin (2/9).
“Tweeps, menjawab pertanyaan2, insya allah pendaftaran CPNS di Kumham akan diumumkan 12 Sept, silakan yg mendaftar. Kami akan kawal bersih.”
Direncanakan 12 sept pengumuman RT @nuradha58: pak wamen….sy mau tnya kpn d buka pndftrn cpns kemenkumham?….trims.” Begitu kicauan @dennyindrayana tentang penerimaan CPNS 2013 di Kemenkumham.
Situs Kemenkumham pun memberikan pengumuman di situs www.kemenkumham.go.id agar masyarakat hati-hati menerima informasi lowongan penerimaan CPNS 2013 di lembaga itu.
Beberapa lembaga negara, kementerian dan pemerintah daerah sudah memajang info mengenai penerimaan CPNS 2013 di situs masing-masing. Berikut ini alamat situs lembaga dan kementerian yang melakukan penerimaan CPNS 2013 seperti dilansir www.menpan.go.id:
Jadi, buat kamu yang ingin tahu info penerimaan CPNS 2013 silakan mencari ke alamat situs lembaga dan kementerian yang kamu inginkan. Khusus info tentang penerimaan CPNS di Kemenkumham silakan lihat www.kemenkumham.go.id seminggu lagi ya. Semoga beruntung.
- See more at: http://www.kabar24.com/nasional/read/20130904/66/199709/penerimaan-cpns-2013-di-kemenkumham-lihat-www.kemenkumham.go.id-seminggu-lagi#sthash.KTLmvCxo.dpuf

Penerimaan CPNS Kemenhub

Berkas:Logo Kemenhub.svg
JAKARTA – Kemenhub segera mengumumkan penerimaan CPNS 2013 di www.dephub.go.id.  Tim Pengadaan CPNS 2103 Kemenhub mengingatkan agar calon pelamar hati-hati terhadap praktik penipuan.
Dalam pengumuman penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Pengumuman Nomor: PG 13 Tahun 2013 di www.dephub.go.id, ditulis: “Catatan : Hati-hati dan agar waspada terhadap modus penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan janji bisa membantu kelulusan. Pelamar tidak dipungut biaya apapun dalam penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan.”
Kemenhub menyiapkan 729 formasi pada penerimaan CPNS 2013. Meski begitu, www.dephub.go.id belum mengumumkan kapan pendaftaran penerimaan CPNS 2013 di Kemenhub akan dibuka.
Berikut ini pengumuman penerimaan CPNS 2013 di www.dephub.go.id:
PENGUMUMAN NOMOR : PG 13 TAHUN 2013  PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA FORMASI TAHUN 2013 DARI PELAMAR UMUM
Berdasarkan Persetujuan Prinsip Alokasi Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran Penerimaan CPNS untuk mengisi lowongan formasi Tahun Anggaran 2013 sejumlah 729 formasi.
Pengumuman dan pendaftaran lebih lanjut secara ONLINE dilakukan melalui www.dephub.go.id setelah diperoleh Penetapan Alokasi Tambahan Formasi CPNS Kementerian Perhubungan Tahun 2013 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bagi calon pelamar agar terus mengikuti perkembangan di portal Kementerian Perhubungan www.dephub.go.id
Jakarta, 2 September 2013
Sebelumnya, beberapa lembaga negara, kementerian dan pemerintah daerah sudah memajang info mengenai penerimaan CPNS 2013 di situs masing-masing. Berikut ini alamat situs lembaga dan kementerian yang melakukan penerimaan CPNS 2013 seperti dilansir www.menpan.go.id:
Silakan kamu yang ingin mengetahui info lebih jauh tentang penerimaan CPNS 2013 di lingkungan Kemenhub untuk terus memantau www.dephub.go.id. Ingat, hati-hati terhadap praktik penipuan.
- See more at: http://www.kabar24.com/nasional/read/20130906/66/199871/penerimaan-cpns-2013-kemenhub-ingatkan-praktik-penipuan-daftar-gratis-kok#sthash.JuPM6cnK.dpuf

Penerimaan CPNS Kemenhan

JAKARTA- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013, mulai bulan September ini.
Dikutip dari laman ropeg.kemhan.go.id, Jumat (6/9), “Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 151 Tahun 2013, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada pascasarjana (S-2) dan sarjana (S-1) serta diploma 3 bagi warga negara Indonesia, baik pria maupun wanita untuk mengikuti seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan RI yang akan ditempatkan di lingkungan Kementerian Pertahanan".
Berikut ini persyaratan rekrutmen untuk Kementerian Pertahanan.
- Warga Negara Indonesia baik pria maupun wanita dan beragama.
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pengangkatan sebagai CPNS (1 Desember 2013).
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sepagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta dengan surat pernyataan.
- Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri serta anggota TNI/Polri.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
- Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa.
Sementara itu, berikut ini adalah jadwal seleksi untuk rekrutmen Kementerian Pertahanan
2-18 September 2013: Pengumuman Online
19-21 September 2013: Pendaftaran Online
23-25 September 2013: Penyerahan berkas administrasi pelamar
28 September 2013: Pengumuman calon peserta tes (bagi yang lulus seleksi administrasi)
7-24 Oktober 2013: Pelaksanaan seleksi di unit organisasi masing-masing
25 Oktober 2013: Pengumuman hasil seleksi tahap I
3 November 2013: Pelaksanaan ujian akademik
4-5 November 2013: Penyerahan lembar jawaban komputer ke MenPAN & RB
Minggu III Desember 2013: Pengumuman hasil seleksi CPNS oleh MenPAN & RB
Pada tahap pertama akan meliputi seleksi administrasi, seleksi kesehatan, mental ideologi, dan seleksi kesehataan jasmani. Kemudian pada tahan kedua, yaitu ujian akademik akan meliputi wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi
- See more at: http://www.kabar24.com/nasional/read/20130906/66/199879/penerimaan-cpns-2013-persyaratan-dan-jadwal-rekrutmen-kementerian-pertahanan#sthash.eAVR3kA6.dpuf

Penerimaan CPNS Kemensos

JAKARTA – Penerimaan CPNS 2013 di Kementerian Sosial (Kemensos) bisa dilihat di situs instansi itu situs https ://cpns.kemsos.go.id/
Lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipils (CPNS) 2013 di Kemensos dinyatakan lewat Surat Pengumuman Nomor 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013 seperti dilansir www.pengumuman-cpns.com.
Berikut ini surat pengumuman seleksi penerimaan CPNS di Kemensos berikut syarat dan ketentuannya:

PENGUMUMAN
NOMOR: 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2013

Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.
1.      PERSYARATAN
a.       Persyaratan Umum
1.      Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
3.      Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
4.      Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
5.      Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
6.      Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
7.      Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
8.      Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
(Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
9.      Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
10.  Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
11.  Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
12.  Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
13.  Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
b.      Persyaratan Khusus
1.      Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
a.       Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
b.      Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
c.       Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
d.      Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
e.       Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
2.      Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
a.       Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
b.      Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
c.       Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
d.      Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
3.      Jabatan Penyuluh Sosial
a.       Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
b.      Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
c.       Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
d.      Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
e.       Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
2.      JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN
a.       Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;
b.      Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;
c.       Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :
1.      Wilayah I
Meliputi Unit Kerja PSAA “Alyatama” Jambi, PSAA “Darussa’adah” Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD “Bahagia” Sumatera Utara, PSBD “Budi Perkasa” Palembang, PSBL “Dharma Guna” Bengkulu dan PSBR “Rumbai” Pekanbaru;
2.      Wilayah II
Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA “Satria” Baturaden, PSAA “Tunas Bangsa” Pati, PSBG “Ciung Wanara” Bogor, PSBL “Phala Martha” Sukabumi, PSBN “Tan Miyat” Bekasi, PSBN “Wyata Guna” Bandung, PSBR “Bambu Apus” Jakarta, PSBRW “Melati” Jakarta, PSKW “Mulya Jaya” Jakarta, PSMP “Antasena” Magelang, PSMP “Handayani” Jakarta, PSMP “Paramita” Mataram, PSPP “Galih Pakuan” Bogor, dan PSTW “Budi Dharma” Bekasi;
3.      Wilayah III
Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;
4.      Wilayah IV
Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK “Wasana Bahagia” Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW “Meohai” Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW “Minaula” Kendari.
3.      PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
a.       Pengumuman Penerimaan
Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https ://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 02 September 2013.
b.      Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran
1.      Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
2.      Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
3.      Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
4.      Berkas lamaran ditujukan kepada :
Ketua Tim Pelaksana
Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
Tahun 2013
PO BOX 1235 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan I
PO BOX 1236 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan II
PO BOX 1237 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan III
PO BOX 1238 JKP 10012 Untuk Wilayah Penempatan IV
5.      Berkas lamaran terdiri dari :
Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :
a.       Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
b.      Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
c.       Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
d.      Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
e.       Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
f.       Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
g.      Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
h.      Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
i.        Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
j.        Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
k.      Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
l.        Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
1.      Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah “diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
2.      Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
3.      Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
4.      Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
m.    Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
n.      Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).
6.      Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;
7.      Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
a.       Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
b.      Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
c.       Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
d.      Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.
8.      Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan
c.       Tahap II Seleksi Administratif
1.      Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;
2.      Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;
3.      Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.
d.      Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)
1.      Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
No.
WILAYAH PENEMPATAN
LOKASI TES KEMAMPUAN DASAR
1
Wilayah I
Kantor Regional XII BKN di Pekanbaru
2
Wilayah II
Kantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta


Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
3
Wilayah III
Kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
4
Wilayah IV
Kantor Regional IV BKN di Makassar
2.      Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;
3.      Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);
4.      Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
e.       Tahap IV Wawancara
1.      Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;
2.      Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.
4.      LAIN-LAIN
a.       Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
b.      Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;
c.       Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
d.      Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
e.       Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
f.       Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
g.      Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
h.      Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih tentang lowongan penerimaan CPNS 2013 di Kemensos silakan mengakses alamat situs instansi tersebut dan segera mendaftar ke https ://cpns.kemsos.go.id/ (pengumuman-cpns.com/Kabar24.com)
- See more at: http://www.kabar24.com/nasional/read/20130902/66/199592/penerimaan-cpns-2013-di-kemensos-silakan-akses-https-cpns.kemsos.go.id

Penerimaan CPNS 2013 Ditjen Pajak

 Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membutuhkan lebih dari 60 ribu pegawai negeri sipil (PNS) pajak hingga lima tahun mendatang. Sementara tahun ini, instansi pemerintah tersebut telah meminta tambahan 5 ribu karyawan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dedi Rudaedi mengatakan, perbandingan antara jumlah penduduk sebesar 240 juta jiwa dengan basis pegawai pajak yang saat ini hanya 32 ribu orang terbilang kurang ideal.
“Di negara lain, satu pegawai pajak bisa melayani dan mengawasi 2.500 wajib pajak. Sedangkan rasio di Indonesia belum sampai ke level itu karena harus melayani 7 ribu wajib pajak per satu pegawai,” tutur dia di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (25/4/2013).
Untuk mencapai rasio tersebut, Ditjen Pajak menargetkan penambahan pegawai pajak hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan menjadi lebih dari 60 ribu pegawai dari total saat ini sebanyak 32 ribu orang.
“Setiap tahun, kami butuh penambahan pegawai sebanyak 6 ribu. Tapi tahun ini minimal kami butuh 5 ribu pegawai,” ucapnya.
Kendati sudah diusulkan kepada pemangku kepentingan, Dedi menilai proses pemenuhan pegawai terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidaklah mudah mengingat butuh formasi kepegawaian dari KemenPANRB dan BKN.
“Persiapan PNS perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan dan lembaga pendidikan tinggi untuk merumuskan terobosan dalam rangka percepatan kebutuhan pegawai berdasarkan kualitas dan kuantitas PNS,” pungkas .

Harga premium Naik Lagi


Harga premium mobil pribadi Rp 6.500, angkot dan motor Rp 4.500  Pemerintah akhirnya sepakat memberlakukan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium. Namun, pengumuman resmi mengenai kebijakan ini akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Perindustrian MS Hidayat memberi bocoran mengenai kebijakan yang sudah disepakati pemerintah. Nantinya, kendaraan pribadi pelat hitam harus membayar lebih mahal saat mengisi premium. Pemerintah menetapkan harga jual premium untuk mobil pribadi sebesar Rp 6.500 per liter. Atau lebih mahal Rp 2.000 dibanding harga jual premium untuk angkutan umum dan motor yang tetap Rp 4.500 per liter. "Kenaikan hanya untuk mobil pribadi, tadi diasumsikan Rp 4.500 ke Rp 6.500. Sepeda motor bisa membeli Rp 4.500 atau kalau dia mau Rp 6.500 tidak dilarang," ujar dia kepada wartawan yang ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selasa (16/4). Hidayat menegaskan, para gubernur sebenarnya menginginkan harga BBM subsidi dinaikkan dengan skema satu harga. Namun, pemerintah masih melihat kondisi keluarga dan masyarakat yang tidak mampu. "Kami masih melihat ada kelompok yang masih belum mampu. Keputusannya itu tergantung presiden. Tapi kita Harus secepatnya," katanya. Sebelumnya, pemerintah disarankan mengesampingkan opsi ini dalam kerangka penyelamatan subsidi BBM. Sebab, terlalu banyak kelemahan jika rencana ini diimplementasikan. "Pasti akan membingungkan dan ribet banget dan sulit diimplementasikan," ujar pengamat energi Kurtubi , Senin (15/4). Kurtubi tidak yakin kebijakan ini akan berjalan baik. Bahkan, justru akan melahirkan masalah baru. Yakni munculnya pasar gelap. Dia menjelaskan, saat angkutan umum dan sepeda motor masih bisa mendapatkan BBM dengan harga subsidi, maka ada kemungkinan mereka akan memanfaatkan lemahnya pengawasan dengan menjual kembali BBM yang mereka beli. Mereka akan menjual ke mobil pribadi dan mendapat untung. "Kebocoran tetap ada dan pasar gelap itu diciptakan sendiri oleh pemerintah. Mobil akan pilih membeli dari mereka yang penting harganya tidak terlalu mahal," jelasnya. (merdeka/16/4/13)  ------------------------------------------------------------- PROMO LAMPU BUNGA LED UNIK DI TOKO FB HANYA Rp. 85.000 banyak pilihanya klik http://bit.ly/ZMBx0q\
Pemerintah akhirnya sepakat memberlakukan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium. Namun, pengumuman resmi mengenai kebijakan ini akan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menteri Perindustrian MS Hidayat memberi bocoran mengenai kebijakan yang sudah disepakati pemerintah. Nantinya, kendaraan pribadi pelat hitam harus membayar lebih mahal saat mengisi premium.
Pemerintah menetapkan harga jual premium untuk mobil pribadi sebesar Rp 6.500 per liter. Atau lebih mahal Rp 2.000 dibanding harga jual premium untuk angkutan umum dan motor yang tetap Rp 4.500 per liter.
"Kenaikan hanya untuk mobil pribadi, tadi diasumsikan Rp 4.500 ke Rp 6.500. Sepeda motor bisa membeli Rp 4.500 atau kalau dia mau Rp 6.500 tidak dilarang," ujar dia kepada wartawan yang ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selasa (16/4).
Hidayat menegaskan, para gubernur sebenarnya menginginkan harga BBM subsidi dinaikkan dengan skema satu harga. Namun, pemerintah masih melihat kondisi keluarga dan masyarakat yang tidak mampu.
"Kami masih melihat ada kelompok yang masih belum mampu. Keputusannya itu tergantung presiden. Tapi kita Harus secepatnya," katanya.
Sebelumnya, pemerintah disarankan mengesampingkan opsi ini dalam kerangka penyelamatan subsidi BBM. Sebab, terlalu banyak kelemahan jika rencana ini diimplementasikan.
"Pasti akan membingungkan dan ribet banget dan sulit diimplementasikan," ujar pengamat energi Kurtubi , Senin (15/4).
Kurtubi tidak yakin kebijakan ini akan berjalan baik. Bahkan, justru akan melahirkan masalah baru. Yakni munculnya pasar gelap. Dia menjelaskan, saat angkutan umum dan sepeda motor masih bisa mendapatkan BBM dengan harga subsidi, maka ada kemungkinan mereka akan memanfaatkan lemahnya pengawasan dengan menjual kembali BBM yang mereka beli. Mereka akan menjual ke mobil pribadi dan mendapat untung.
"Kebocoran tetap ada dan pasar gelap itu diciptakan sendiri oleh pemerintah. Mobil akan pilih membeli dari mereka yang penting harganya tidak terlalu mahal," jelasnya. (merdeka/16/4/13)


 

Alam dan Jagad Raya

Berita Luar Negeri

Luar Negeri
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Berita Daripada - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger